Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penghitungan Ulang Bisa Dipicu Human Error saat Pencatatan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 01 Mei 2019 - 12:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menilai kelebihan angka dalam rekapitulasi data di tempat pemilihan suara (TPS) di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jekan Raya bisa dipicu oleh human error atau kelalain manusia.

“Kebanyakan kejadian seperti ini dipicu karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang salah memahami ketika mencatat suara,” ucap Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriah di sela pleno rekapitulasi tingkat Kota di Aula Disbudpar Palangka Raya, Rabu 1 Mei 2019.

Kemungkinan, lanjut dia, saat petugas KPPS melakukan pencatatan suara calon legislatif (caleg) dimasukan juga ke suara partai sehingga hasilnya menjadi dobel. 

Pasalnya yang menjadi selisih data di satu TPS tersebut adalah suara sah dan suara tidak sah melebihi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Selisihnya hanya di jumlah suara sah dan tidak sah. Tapi ini tidak akan mempengaruhi jadwal tahapan pemilu. Rekapitulasi terus berjalan,” sebut dia.

Proses rekapitulasi suara KPU dilaksanakan secara berjenjang. Setelah selesai rekapitulasi di tingkat KPPS akan berlanjut di tingkat PPK.

Setelah selesai di PPK, rekapitulasi berlanjut ke tingkat KPU kabupaten/kota. Kemudian dilaksanakan lagi di tingkat KPU provinsi dan terakhir pleno nasional. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru