Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Ada Pungutan Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru

  • Oleh Naco
  • 01 Mei 2019 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Sutik kembali mengingatkan Pemkab Kotim khususnya Dinas Pendidikan menekan indikasi terjadinya pungutan di luar batas kewajaran selama penerimaan peserta didik baru atau PPDB.

Sutik mengaku kerap menerima keluhan soal biaya masuk sekolah yang dianggap sangat berat bagi wali murid. Tentu ini memberatkan yang dianggap di luar batas sepeti uang pembangunan, uang bangku dan lain sebagainya. 

Persoalan ini paling banyak ditemui untuk jajaran SMP, padahal untuk sekolah negeri SMP sudah ditangani pemerintah melalui pendidikan gratis, soal pembangunan sudah ditangani pemerintah daerah.

"Jadi tidak perlu lagi alasan pengadaan ruang kelas baru atau meubeler dibebankan kepada wali murid," katanya, Rabu, 1 Mei 2019.

Politikus Gerindra Kotim tersebut juga menegaskan  jika masih ada sekolah yang melakukan pungutan di luar ketentuan bisa menyampaikan laporan resminya baik ke Dinas Pendidikan atau juga DPRD melalui Komisi III yang membidangi urusan pendidikan. 

"Pemerintah daerah dalam hal ini DPRD dan Pemkab harus punya komitmen yang sama dengan urusan penyelenggaraan pendidikan, serta pendidikan gratis untuk SD dan SMP itu jangan hanya sekadar program saja," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru