Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Serikat Buruh di Kapuas Juga Soroti Jaminan Perlindungan dan Upah Pekerja

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 01 Mei 2019 - 15:44 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Para pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia atau KSBSI Hukatan Kabupaten Kapuas juga menyoroti persoalan aturan jaminan perlindungan dan upah bagi buruh.

Ketua DPC KSBSI Hukatan Kabupaten Kapuas M Junaedi Lumban Gaol menyampaikan ini, Rabu, 1 Mei 2019, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Ia mengatakan, terkait itu dapat melihat kerancuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 bahwa PP tersebut lebih rendah posisinya kalah dengan peraturan perusahaan. 

"Sebagai contoh, pada pasal 55 sudah sangat tegas mengatur mengenai denda keterlambatan pembayaran gaji, namun lebih awal aturan pasal 55 sudah dikunci dengan pasal 53 yang menerangkan bahwa denda keterlambatan gaji di atur sebelumnya dalam Peraturan Perusahaan," ucap Junaedi.

"Artinya, bahwa berlaku tidaknya PP 78 terserah perusahaan, ini hal yang sangat tidak adil bagi buruh, lagi pula perusahaan mana juga yang mau membuat peraturan yang bakal memberatkan dirinya," lanjutnya.


Kemudian, menurut dia ada lagi pasal 63 BAB IX Ketentuan Leralihan, bahwa Pemerintah Daerah wajib menyesuaikan upah minimum sebagaimana diatur PP nomor 78 tahun 2015 yaitu paling lama empat tahun sejak PP tersebut diundangkan. 

"Itu berarti bahwa PP 78 tahun 2015 adalah PP mubajir dan tak pernah berlaku," katanya.

Sehingga dampaknya sangat terasa bagi buruh, Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang seharusnya upah paling minim bagi buruh, tetapi nyatanta UMK itu adalah upah tertinggi yang diterima buruh.

"Ini fakta nyata silahkan di cek di perusahaan sawit terdekat Kota Kuala Kapuas, saya tidak perlu menyebut namanya," ucapnya.

Untuk itu pihaknya selaku serikat buruh senantiasa berjuang untuk peningkatan upah minimum setiap tahunnya. Sehingga diharapkannya hal tersebut jadi perhatian bersama. 

Berita Terbaru