Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perluasan Mandatori Biodiesel Kunci Hadapi Kampanye Negatif Sawit

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 02 Mei 2019 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sengitnya upaya Uni Eropa untuk meruntuhkan hegemoni minyak sawit sebagai bahan campuran biodiesel, dapat ditangkal melalui optimalisasi penerapan standardidasi dan perluasan mandatori biodiesel.

Analis MNC Sekuritas Muhammad Rudy Setiawan, menyatakan upaya pemerintah untuk mendorong penyerapan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di dalam negeri melalui program kebijakan pencampuran 20% biodiesel terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) atau B20, akan semakin masif tahun ini. 

"Pemerintah mengupayakan peningkatan konsumsi CPO domestik melalui perluasan B20 dengan menetapkan alokasi volume untuk pengadaan biodiesel sebesar 6,20 juta kiloliter (kl)," katanya dalam risetnya.

Angka itu melonjak dari posisi tahun lalu sebesar 2,89 juta kiloliter karena program B20 baru diimplementasikan pada September 2018. Makanya, jumlah alokasi volume untuk pengadaan biodiesel 2018 lebih rendah. 

"Kami meyakini program perluasan mandatori B20 berjalan efektif," papar Rudy. 

Semakin efektif, maka penyerapan CPO juga bertambah di dalam negeri. Dengan demikian, produsen tak perlu ambil pusing dengan kicauan Uni Eropa yang terus memandang sawit Indonesia sebagai hal yang berisiko. 

Melihat kondisi ini, Rudy menyarankan pelaku pasar untuk membeli saham PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) dan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI). Sebagai produsen minyak sawit di Indonesia, keduanya tentu akan mendulang untung. 

"Saat ini trennya lagi turun, tapi dengan sentimen ini akan jadi angin segar, tentunya akan berpengaruh juga kepada laba perusahaan," ujar Rudy. 

Untuk mengingatkan, pemerintah kini sudah bulat akan menggugat Uni Eropa jika tetap memberlakukan kebijakan Delegated Regulation Supplementing Directive of The UE Renewable Energy Directive (RED) II pada 12 Mei mendatang. 

Rancangan Delegated Regulation itu berisikan bahwa Komisi Eropa memutuskan untuk mengklasifikasikan CPO sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi. Apabila rancangan tersebut disetujui Parlemen, maka Komisi Eropa akan memiliki dasar hukum untuk menjegal masuknya CPO ke Benua Biru itu. 

Namun, Rudy menyebut pasar tak perlu khawatir kehilangan pasar ekspor CPO ke Eropa, karena pemerintah juga memperluas program B20 menjadi B30 dengan melakukan uji jalan (road test) pada kendaraan yang berbahan bakar solar campuran biodisel 30 persen pada kuartal II 2019. Hal itu menjadi bagian dari persiapan penerapan implementasi mandatori B30. 

"Perluasan B20 menjadi B30 diperkirakan mampu menyerap CPO dalam bentuk biodiesel hingga 6 juta ton," tuturnya.

Pemerintah juga bercita-cita menerapkan B100 dalam beberapa waktu ke depan. Untuk itu, saham di sektor perkebunan diproyeksi bukan hanya bisa memberikan cuan untuk jangka menengah, melainkan sampai jangka panjang.

Tapi tak boleh lupa bahwa standar berkelanjutan juga harus diterapkan di semua lini di industri sawit, mulai dari hulu hingga hilir. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru