Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Janji Manis Karyawan Sawit Ingin Nikahi Anak 13 Tahun Membawanya ke Balik Jeruji Besi

  • Oleh Naco
  • 02 Mei 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Janji manis akan dinikahi hingga pria 28 tahun ini menyetubuhi kekasihnya, seorang anak yang masih berumur 13 tahun. Sidang digelar Kamis, 2 Mei 2019.

"Dijanjikan akan dinikahi," kata saksi korban terdengar dari luar sidang tertutup yang dipimpin hakim Muslim Setiawan itu.

Perbuatan terdakwa itu ia lakukan pada 11 Januari 2019 sekitar pukul 09.30 WIB di saat orang tua korban tidak ada di rumah karena sedang bekerja di wilayah perkebunan kelapa sawit Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.

Terdakwa datang ke rumah korban masuk melalui pintu belakang kemudian keduanya mengobrol di ruang tamu. Sebelumnya kedatangan terdakwa atas permintaan korban untuk membicarakan hubungan keduanya yang sudah berjalan selama 3 bulan.

Saat itu terdakwa menanyakan kepada korban apa yang ingin dibicarakan namun korban malu hingga ia tidak berbicara apa-apa kesempatan itulah dimanfaatkan oleh terdakwa.

Pengakuan korban hubungan layaknya suami istri itu sudah mereka lakukan sebanyak dua kali. Karena orang tua korban tidak merestui akhirnya kasus ini berproses secara hukum. Atas kesaksian korban itu terdakwa tidak menyangkal bahkan menurutnya tidak ada paksaan dalam perbuatan tersebut. (NACO/B-5)

Berita Terbaru