Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wonogiri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Kecelakaan Renggut Nyawa 3 Mahasiswa

  • 02 Mei 2019 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Negeri Palangka Raya menunggu pelimpahan berkas penyidikan dari penyidik atas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa 3 mahasiswa di Jalan Yos Sudarso.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Palangka Raya Bernard EK Purba mengatakan, pihaknya menunggu selama 20 hari sejak oknum perwira polisi yang menjadi pelaku tersebut sudah ditahan.

"Saat ini kan pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Jadi sesuai prosedur itu penyidikan selama 20 hari dan bisa diperpanjang hingga 40 hari. Jadi kami pun masih menunggu," ujar Bernard, Kamis (2/5/2019).

Ia menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap berkas jika telah dilimpahkan, untuk memastikan kelengkapan dari berkas perkara tersebut.

"Kalau berkas itu sudah lengkap tentu kami segera lakukan P21, jika kami merasa masih kurang tentu akan kami P19 atau kami kembalikan," pungkasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru