Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan PPK Jekan Raya Menjadi Kecamatan Terakhir Selesaikan Rekapitulasi

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Mei 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kecamatan Jekan Raya menjadi yang terakhir menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara pasca pemilu pada 17 April 2019 lalu.

Ketua Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Jekan Raya, Siswanto kepada Borneonews mengatakan, ada beberapa alasan keterlambatan kecamatan ini dibandingkan kecamatan lain di Kota Palangka Raya.

"Model rekapitulasi itu ada DAA1 Plano per TPS, DAA per Kelurahan dalam satu kecamatan, lalu ada DA1 hasil per Kecamatan. Di Jekan Raya ini ada 492 TPS, itu jumlah yang banyak," kata Siswanto menjelaskan alasan pertama, Jumat, 3 Mei 2019.

Daerah pemilihan atau dapil I itu, menurut Siswanto, terdiri dari Kelurahan Petuk Katimpun yang memiliki 10 TPS dan Kelurahan Bukit Tunggal dengan 147 TPS. Sementara di Dapil II ada Kelurahan Palangka dengan 149 TPS dan Kelurahan Menteng ada 156 TPS.

"Semua TPS itu harus ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 15 hari dan kita selesai dalam waktu 10 hari walaupun paling lambat dibandingkan kecamatan lainnya," jelas Siswanto lagi.

Selain itu juga, menurut Siswanto, keterlambatan ini karena Jekan Raya ingin mencari hasil yang berkualitas, transparan dan cross cek perolehan suara berulang agar tidak mengurangi hak suara para caleg dan Presiden serta Wakil Presiden ini.

"Yang belum betul, kita betulkan. Kami sesuaikan data yang sudah kami rekap dengan data yang dibawa para saksi sehingga tidak ada yang dirugikan, dilakukan pembetulan. Kami tidak memihak, tertib, rinci, dan prosesnya sampai lama seperti ini semata-mata untuk pelayanan yang baik dan transparan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru