Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 2 Pemuda Pelaku Pengeroyokan

  • 03 Mei 2019 - 12:58 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polisi tangkap dua pemuda yang melakukan penganiayaan bersama-sama atau pengeroyokan. Setelah diperiksa penyidik Polsek Baamang, para pelaku yang merupakan warga kota Sampit ini pun ditetapkan sebagai tersangka. 

"Tersangka berinisial YI masih berumur 19 tahun, dan YP berusia 30 tahun. Tersangka melakukan pengeroyokan di daerah Baamang. Korbannya pria berusia 25 tahun berinisial SN," kata Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat, 3 Mei 2019.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada beberapa minggu lalu. Kedua tersangka saat itu saat dalam keadaan mabuk. Korban dan tersangka saling kenal dan berteman. Saat jalan-jalan, SN bertemu dengan kedua tersangka.

SN menghampiri dengan berniat meminta rokok. Namun baru saja berucap minta rokok, dirinya langsung dipukuli oleh para tersangka. Bukan hanya dengan tangan kosong, korban dipukuli menggunakan kayu penutup kandang ayam yang berada di sekitar lokasi pemukulan. Setelah itu pelaku melarikan diri.

Mendapatkan perlakuan itu, korban melaporkannya ke Polsek Baamang. Saat dicari, para tersangka melarikan diri ke Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu.

"Para tersangka baru kemarin pagi (Kamis, 1 Mei 2019) ditangkap, saat pulang ke Sampit, tepatnya di Jalan Baamang 1, sekitar pukul 09.30 wib. Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut," tutur Kapolsek. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru