Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Selatan Hentikan Sementara Lalu Lintas Tongkang Batu Bara

  • Oleh Uriutu
  • 03 Mei 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mengeluarkan surat edaran perihal penghentian sementara lalu lintas tongkang batu bara di bawah Jembatan Kalahien.

Surat edaran itu diterbitkan menindaklanjuti kasus tertabraknya fender Jembatan Kalahien oleh tongkang batu bara Indotrans 3006 yang ditarik Tugboat ITS Diamond pada Selasa, 30 April 2019.

“Semua jenis tongkang tidak diperbolehkan melintasi di bawah Jembatan Kalahien. Baik dari hulu maupun hilir sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” kata Pj Sekda Barsel Syahrani kepada Borneonews, Jumat, 3 Mei 2019.

Ia mengatakan, surat edaran larangan sementara melintasi Jembatan Kalahien telah disampaikan kepada seluruh pimpinan perusahaan angkutan tongkang dan batu bara.

Selain itu, disampaikan kepada camat se-Barsel dan kepala UPTD Dermaga, khususnya untuk UPTD Dermaga Pasar Lama dan Pendang.

“Kepada pihak UPTD Dermaga Pasar Lama dan Pendang kita meminta untuk mengintensifkan pemantauan dan penertiban agar tongkang ditambatkan di tempat labuh resmi sebelum sampai Jembatan Kalahien,” tuturnya.

Sedangkan kepada para camat, lanjut dia, diminta bantuan dan dukungannya untuk turut serta menginformasikan kepada seluruh pemilik usaha di wilayah masing-masing.

Ia menambahkan surat edaran tersebut menindaklanjuti surat Pemprov Kalteng tentang keselamatan arus lalu lintas pelayaran yang melewati jembatan bentang panjang.

“Surat edaran itu karena pascaditabraknya fender Jembatan Kalahien, mereka juga mengimbau tongkang menghentikan sementara kegiatan pelayaran untuk melewati bawah Jembatan Kalahien selama perbaikan fender,” jelas dia.

Tidak hanya itu, berdasarkan Perda Kalteng Nomor 8 Tahun 2015 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melewati Jembatan Bentang Panjang, diatur bahwa alur pelayaran hanya bisa dilewati tongkang dan rakit kayu log dari pukul 06.00-17.00 WIB.

Berita Terbaru