Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Rencanakan Penempatan Transmigrasi Memenuhi Daya Tampung di SP1 Pulau Nibung 

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Mei 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara merencanakan penempatan transmigrasi pada 2020 untuk memenuhi sisa daya tampung pada luasan 251, 93 Hektar di SP1 Pulau Nibung.

"Dari luasan lahan 251, 93 Hektar sebanyak 85 Kepala Keluarga dengan komposisi 60 persen pendatang dan 40 persen lokal," ujar Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sukamara Chandra Fuji Asmara, Jumat 3 Mei 2019.

Chandra berharap, penempatan tranmsigrasi sisa daya tampung pada SP 1 Pulau Nibung bisa direalisasikan pada 2020 mendatang sehingga Kabupaten Sukamara dapat menjadi salah satu daerah prioritas pada 2020 untuk menerima DAK Penugasan Peruntukan Jalan Status yang menunjang kawasan transmigrasi maupun DAK Afirmasi.

"Penempatan transmigrasi SP1 Pulau Nibung sudah dilaksanakan mulai dari 2012 lalu dengan target penempatan awal 150 KK," terangnya.

Dalam pelaksanaannya, terdapat kendala dengan aturan SK MENHUT nomor 529/2012 yang mengakibatkan terjadinya perubahan fungsi kawasan pada sebagian besar lahan SP 1.

Lanjutnya, transmigrasi yang berhasil ditempatkan hanya 55 KK dengan komposisi 90 % pendatang dari Yogyakarta dan Jawa Tengah dan 10 % warga lokal. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru