Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Warga Jalan Pelatuk Dicuri Maling

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Mei 2019 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor menimpa warga Jalan Pelatuk, Kota Palangka Raya.

Korban berinisial SY. Laki-laki 52 tahun itu kehilangan motor Scoopy KH 4595 YH ketika diparkir di depan rumah tanpa terkunci stang.

Kejadian itu baru diketahui setelah korban terbangun dari tidur. Tidak terima atas perbuatan tersebut, korban melapor ke Polres Palangka Raya.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Maret 2019, namun baru dilaporkan pada Kamis, 2 Mei 2019.

"Terlapor masih dalam penyelidikan kita," kata Harman Subarkah, Sabtu, 4 Mei 2019. "Terlapor mengambil sepeda motor korban yang diparkir di depan rumah tanpa terkunci stang," ungkapnya.

Harman mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi dalam mewaspadai aksi pencurian tersebut. Juga mengimbau untuk memberikan pengaman lebih pada motor supaya mencegah terjadinya pencurian. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru