Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Timur: Perda yang Disepakati Harus Dijalankan

  • Oleh Naco
  • 04 Mei 2019 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo  mengingatkan jajaran eksekutif untuk bisa melaksanakan semua  peraturan daerah (perda) yang sudah disepakati. 

“Kita menekankan agar perda yang sudah disahkan itu konsisten dilaksanakan, jangan sampai tidak dilaksanakan," kata Handoyo, Sabtu, 4 Mei 2019.

Karena di situ semuanya muatannya untuk kepentingan masyarakat Kotim. Jadi tugas eksekutif melaksanakannya sesuai dengan kesepakatan.

Hingga saat ini ia masih ada sejumlah perda yang tidak terlaksana dengan baik di lapangan. Padahal perda itu bersentuhan dengan kepentingan masyarakat secara langsung.

Di antaranya menurut dia perda  CSR, perda pola kemitraan, perda badan usaha daerah, dan sejumlah perda lainnya.

Dia memandang perda itu jangan hanya sekadar jadi program legislasi namun dalam tataran pelaksanaanya tidak ada.

Menurutnya perda yang hanya tertuang dalam dokumen, tapi apabila tidak dilaksanakan maka akan percuma tidak ada asas manfaat. 

Padahal dalam penggodokan perda itu DPRD bersama tim hukum pemerintah daerah berkorban waktu dan tenaga  yang mana tujuan akhirnya untuk kepentingan masyarakat. (NACO/B-6)

Berita Terbaru