Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Warga Kubu Terciduk Saat Balapan Liar, Polisi Sita 7 Sepeda Motor

  • Oleh Wahyu Krida
  • 05 Mei 2019 - 08:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tiga pemuda yang melakukan balapan liar di Jalan Iskandar depan Hypermart diciduk anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu, 4 Mei 2019 sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono menjelaskan walau beberapa diantaranya melarikan diri, namun pihaknya menyita empat sepda motor yang ditinggalkan mereka.

"Sehingga total tujuh unit motor yang berhasil kami amankan. Sedangkan tiga pembalap liar yang kami amankan semuanya  warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai yaitu  Ari Alfianur (21 tahun) pengendara Suzuki Satria warna biru tanpa kunci kontak dan  plat nomor," jelas Marsono.

Kemudian, lanjut Marsono, pihaknya juga menciduk NA (19). Ia pengendara motor Suzuki Satria merah yang juga tanpa plat nomor dan kunci kontak.

"Aroma alkohol keluar dari mulut NA saat ia berbicara, ketika kami amankan ke Kantor Satlantas. Sedangkan pelaku balap liar ketiga ynag kami amankan adalah remaja berusia 18, pengendara Mio warna merah tanpa plat nomor," jelas Marsono.

Marsono menjelaskan expat rekan tersangka yang panik saat balapan liar dibubarkan anggota Satlnantas melarikam diri. Namun mereka meninggalkan motornya begitu saja di lokasi tersebut.

"Empat motor yang ditinggalkan oleh rekan para pembalap liar adalah Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi KH 4112 GL, Honda CBR 150 warna merah KH 3509 RI, Honda Mio warna kuning batik wayang dan Suzuki satria warna hitam tanpa plat nomor," jelas Marsono.

Marsono menjelaskan para pembalap liar tersebut bakal dikenai sanksi tilang akibat perbuatannya melakukan balapan liar di jalan umum.

"Agar menimbulkan efek jera, selain ditilang dan motornya ditahan sampai selesai sidang. Mereka juga kami minta untuk  membuat pernyataan tidak  mengulangi perbuatan balapan. Pernyataan tersebut juga wajib disaksikan oleh orang tua mereka masing masing. Mereka juga harus  membawa surat bukti kepemilikan dan memasang perlengkapan kendaraan sesuai dengan  spesifikasinya didepan anggota Satlantas," jelas Marsono.(WAHYU KRIDA/m)

Berita Terbaru