Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Pendidikan Kapuas Jadwalkan Libur pada Bulan Ramadan 

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 Mei 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas telah menjadwalkan hari libur memasuki Ramadan ini. Pihak dinas juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal libur dan kegiatan Ramadan.

Dalam revisi kalender pendidikan dan Surat Pengantar Disdik Kapuas bernomor 800/911/Disdik/IV/2019 ini, Dinas Pendidikan Kapuas terkait aktivitas persekolahan tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Ilham Anwar mengatakan untuk jadwal libur ini ditetapkan dan menyesuaikan agar waktu efektif tidak berkurang.

"Untuk libur khusus puasa mulai 6-31 Mei 2019, dan 1-4 Juni 2019," ucap Ilham kepada wartawan, Senin, 6 Mei 2019.

Sedangkan, untuk libur Idul Fitri dari 5-8 Juni 2019, sementara kegiatan pesantren kilat Ramadan dilaksanakan pada waktu libur puasa.

"Dengan waktu pelaksanaannya boleh di awal, pertengahan atau di akhir libur khusus puasa," katanya.

Kendati libur dirinya meminta kepada para peserta didik untuk mempersiapkan diri lagi menghadapi tahun ajaran berikutnya, dimana mulai masuk efektif pada 10 Juni2019.

"Jadwal ini disusun berdasarkan rapat dan menyesuaikan jadwal provinsi," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru