Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gas Elpiji Subsidi Hanya untuk Masyarakat Miskin

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 06 Mei 2019 - 13:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya mengingatkan masyarakat berpenghasilan tinggi untuk tidak menggunakan gas elpiji subsidi 3 Kg.

“Gas elpiji bersubsidi hanya diperuntukan untuk masyarakat dengan penghasilan bulanan dibawah Rp1.5 juta,” ucap Kepala Disperindag Kota Palangka Raya, Ikhwanudin melalui telepon, Senin, 3 Mei 2019.

Ketentuan tersebut sesuai peraturan wali kota tentang distribusi dan edaran gas elpiji subsidi di Kota Palangka Raya. 

Ikhwanudin menerangkan selain penghasilan bulan, perwali tersebut juga mengatur penggunaan gas elpiji subsidi untuk pengusaha rumah makan. 

Pengusaha yang boleh menggunakan tabung hanya mereka dengan penghasilan dibawah Rp 300 dalam satu tahun operasi usaha rumah makan.

“Termasuk juga didalamnya larangan penggunaan gas elpiji subsidi untuk masyarakat atau pengusaha dengan kepemilikan aset diatas Rp 50 juta,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru