Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penjarakan Anak Kandung supaya Jera

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Mei 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Juhan, 38, melaporkan Son, 19, yang merupakan anak kandungnya, ke polisi agar dipenjara.

Juhan membuat keputusan berat itu lantaran sang anak sudah tidak mempedulikan nasihatnya. Bahkan, dia menilai perilaku anaknya sudah kelewatan. Terakhir, Son berani mengancam orang tuanya dengan parang. 

"Biarkan dia dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Supaya jera dan mengetahui akibatnya jika berbuat kejahatan," ujar Juhan kepada Borneonews saat berada di ruang tunggu Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Senin, 6 Mei 2019.

Ia menjelaskan, sebenarnya tidak tega melihat anak dipenjara. Akan tetapi sifat dan perbuatannya sudah kelewatan. "Sebenarnya kasihan melihat anak sendiri dipenjara, tapi ini sebagai efek jera, harus ikhlas demi kebaikan dia," ungkapnya.

Dia menuturkan, anaknya sejauh ini sudah dipenjara sekitar tiga bulan. Awalnya dipenjara di Sukamara kemudian dipindah ke Pangkalan Bun. "Sudah dipenjara tiga bulan. Dua bulan di Sukamara dan satu bulan di Pangkalan Bun," jelasnya.

Ia berharap, ke depan anaknya bisa menjadi lebih, tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sehingga bisa kembali hidup rukun tanpa ada cekcok dan perselishan di dalam rumah.

"Semoga setelah dia tau akibat dari perbuatannya. Supaya dia bisa sadar dan berbuat baik pada orang tua," ungkapnya. (DANANG/B-3)

Berita Terbaru