Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanpa Edaran THM Satpol PP Patroli Berbekal Perda Kota

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 06 Mei 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya tetap melakukan patroli Tempat Hiburan Malam  tau THM. Walaupun memang sampai sekarang masih belum ada edaran dari pemerintah kota.

“Meski belum ada surat edaran dari wali kota. Kami tetap melakukan patroli siang dan malam, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Ramadan,” ucap Kepala Bidang Dikdak Satpol PP Kota Palangka Raya, Lodewiek di Balai Kota Palangka Raya, Senin, 6 Mei 2019.

Ia menegaskan saat ini sudah melakukan penyusunan rencana untuk melakukan patroli, dengan sasaran utama THM dan wisma. Rencana akan segera dilaporkan kepada kepala Satpol PP untuk meminta petunjuk, kapan pelaksanaan patroli bisa dilangsungkan. 

“Ini kami lakukan karena sudah fungsi dan tugas kami sebagai penegak Perda di Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Dia menegaskan, jika nantinya saat patroli pihaknya menemukan bentuk pelanggaran akan langsung dilakukan penindakan. 

Saat melakukan patroli, Satpol PP nantinya tidak hanya melakukan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP), namun juga melakukan razia tempat miras yang buka tidak sesuai ketentuan.

“Dalam melakukan patroli dan penertiban kami akan mengacu kepada perdanya,”pungkasnya. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru