Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Bintuni Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Permintaan Legislator Kotawaringin Barat untuk Pemilik Warung Makan dan Pengelola THM

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 06 Mei 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kotawaringin Barat, Triyanto meminta pemilik warung makan serta pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk menjalankan azas toleransi selama bulan suci Ramadan.

"Pengelola THM dan pemilik warung makan harus memerhatikan azas toleransi kepada umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan," kata Triyanto, Senin, 6 Mei 2019.

Dia menjelaskan, meskipun ada atau tidak edaran dari pemerintah yang mengatur tentang jam operasional THM, sudah sepatutnya pengelola menghargai umat muslim yang beribadah di bulan ramadan.

"Tidak perlu menunggu ada teguran atau surat lainnya, sudah menjadi kewajiban kita bersama harus saling toleransi," jelasnya.

Dia menyarangkan THM untuk tutup sementara waktu, atau paling tidak mengurangi jam operasional.

Triyanto juga berpesan kepada pemilik warung makan untuk turut serta menjaga kekhidmatan serta kekhusyuan umat muslim yang berpuasa. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru