Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk 5 Pencuri Pompa Air

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 07 Mei 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur membekuk 5 kawanan pencuri pompa air kolam di wilayah PT Sumber Surya Gemilang (SSG) Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang.

"Pelaku pencurian 2 orang,  sedangkan 3 pelaku merupakan otak  dari pencuriam tersebut," ucap Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Rama, Selasa, 7 Mei 2019.

Kronologi penangkapan berawal adanya laporan masyarakat adanya tindak pidana pencurian, sehingga langsung ditindak lanjuti, benar adanya, ada 2 pria yang sedang membongkar pompa air kolam.

Saat ditangkap seorang tersangka berinisial Roz berhasil dibekuk sedangkan Sur kabur namun berhasil ditangkap beberapa saat kemudian.

Roz yang diintrogasi di tempat kejadian mengakui telah diperintahkan oleh Tat untuk membongkar dan mencuri pompa air kolam di PT SSG.

"Pengakuan tersebut ditindaklanjuti, dan berhasil mengamankan Tat, Sup dan Gin. semuanya satu komplotan, dan kini sudah mendekam di sel Polres Bartim," jelasnya.

Selain mengamankan para tersangka polisi juga mengamankan macam-macam kunci yang digunakan tersangka untuk membongkar pompa air dan ditemukan sebagian dari pompa air yang sudah dibongkar, serta mengamankan 1 unit mobil pikap Mitsubishi T120SS hitam KH 8168 AF. (EKO/B-5)

Berita Terbaru