Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi akan Sita Motor Para Pembalap Liar

  • 07 Mei 2019 - 22:04 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Polisi akan menindak tegas para pelaku balapan liar selama Ramadan ini. Para pembalap liar akan mendapatkan sanksi berupa penyitaan sepeda motor.

Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, para pelaku tersebut akan mendapat hukuman penyitaan sepeda motor selama tiga bulan.

“Kami tindak tegas. Jika tertangkap akan langsung kami sita selama tiga bulan,” ujar Kapolres kepada Borneonews, Selasa, 7 Mei 2019.

Timbul menambahkan, pihaknya juga akan mengerahkan beberapa anggota untuk menyisir di beberapa kecamatan yang juga berpotensi terjadi ajang balapan liar lainnya.

“Kami akan awasi di wilayah Habari Hurung dan Sabaru. Karena tahun lalu dua lokasi ini juga dijadikan arena balap liar oleh anak muda selama Ramadan,” kata Timbul.

Ada empat titik yang dirasa berpotensi  sebagai ajang balap liar di Kota Palangka Raya, di antaranya di Jalan Murjani, Bundaran Kecil hingga Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, dan di sekitaran Bundaran Burung Kota Palangka Raya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru