Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

8 Anggota DPRD Barito Utara Tanpa Keterangan, Rapat Paripurna Batal Dilaksanakan

  • Oleh Ramadani
  • 08 Mei 2019 - 13:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Barito Utara melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2018, Rabu 8 Mei 2019.

Namun rapat paripurna ini batal dilaksanakan lantaran anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kourum yakni hanya sebanyak 14 orang saja dari 25 anggota DPRD.

Ketua DPRD Barito Utara, Se Enus Y Mebas menjelaskan rapat paripurna ini merupakan rapat keputusan dewan, sehingga anggota DPRD yang harusnya hadir 3 per empat dari jumlah anggota DPRD Barito Utara atau sebanyak 17 orang dari 25 anggota.

Beda kalau rapat paripurna ini merupakan pengesahan usulan dari pemerintah daerah anggota dewan yang hadir bisa 50 persen plus satu orang atau 13 orang.

"Karena tidak memenuhi kourum atau setidaknya 17 orang anggota DPRD yang hadir, terpaksa rapat paripurna dibatalkan dan akan dijadwalkan kembali oleh Badan Musyawarah Dewan," katanya.

Dikatakan, rapat paripurna juga sempat diskor 2 kali 15 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya, namun tidak ada yang datang.

Untuk ketidakhadiran anggota dewan seluruh anggota telah dihubungi. Namun yang mengetahui pasti yakni sekretaris dewan.

Sekwan DPRD Barito Utara, Inriati Karawaheni menambahkan bahwa dalam rapat kali ini anggota yang hadir 14 orang, satu anggota masih dalam perjalanan dari luar daerah, dua orang dalam keadaan sakit. "Ada 8 anggota DPRD yang tidak hadir tanpa keterangan," jelasnya singkat.(RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru