Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkelahian di Lokasi Tambang Emas Ilegal di Katingan Sebabkan 1 Warga Meninggal

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Mei 2019 - 14:12 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kasus perkelahian di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tewang Sanggalang Garing Kabupaten Katingan menyebabkan satu orang warga meninggal.

Menurut informasi yang diperoleh borneonews.co.od Rabu, 8 Mei 2019 perkelahian itu terjadi di Jalan Soekarno - Hatta arah Tumbang Samba Km 13 tepatnya masuk jalan arah TPA Km 4. Selama ini lokasi tersebut dikenal  sebagai tempat penambang emas tanpa izin (PETI.

Dari i formasi yang dikumpulkan, kejadian perkelahian itu berlangsung pada Rabu, 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di depan rumah atau pondok koson Desa Hampalam Kecamatan Tewang Sanggalang Garing.

Belakangan korban meninggal akibat perkelahian itu diketahui bernama Aripin (67) warga Desa Hampalam RT 003 RW 001.

Sedangkan terlapor A Supian (27) warga Tewang Rangkang yang juga  beralamat di Desa Tumbang Liting No12 Rt 002 Kecamatan Katingan Hilir.

Informasi menyenutkan, malam itu keduannya terlibat perkelahian di jalan arah TPA yang selama ini sering dijadikan tempat menambamg emas ilegal oleh warga.

Belum diketahui pasti penyebab hingga keduanya berkelahi itu hingga salah satunya meninggal dunia.

Namun demikian pihak Polsek TSG dan Pulau Malan telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus perkelahian antara A Supian dengan Arifin itu, yakni 1 buah kapak gagang kayu panjang -+ 60 cm, 1 lembar baju warna putih merek V plus J /VJ dan 1 lembar celana panjang bercorak loreng warna hijau. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru