Aplikasi Pilkada Serentak

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasutri ini Spesialis Pencuri Barang Tertinggal di Motor

  • Oleh Naco
  • 09 Mei 2019 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pasangan suami istri Su alias Di dan Her alias Er seakan tak bosan dengan jeruji besi. Baru saja keluar penjara, keduanya kompak mencuri hingga kembali terciduk.

Keduanya merupakan spesialis pencuri barang tertinggal di sepeda motor. Kali ini korbannya Sumitra Dewi. Mereka mengambil ponsel korban yang tertinggal di dashboard.

Perbuatan pasangan suami istri tersebut dilakukan pada Kamis, 28 Maret 2019, sekitar pukul 12.35 WIB di halaman parkir toko Hokky, Jalan HM Arsyad, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Modusnya, ketika keduanya datang ke toko perabotan rumah tangga itu dengan berpura-pura membeli perlengkapan sekolah anak.

"Karena tidak ada, kami keluar dari toko itu dan menuju ke parkir motor," kata tersangka Didi, saat pelimpahan di Kejari Kotim, Kamis, 9 Mei 2019.

Saat itu Er melihat ponsel milik korban di dashboard tertinggal, hingga ia memberitahukan kepada suaminya Di. Kemudian mereka merencanakan pencurian.

Tersangka Di menunggu di atas motor, sambil bersiap-siap jika ketahuan langsung kabur seraya mengawasi siatuasi sekitar. Setelah situasi dipastikan aman, tersangka Er mengambilnya.

Keduanya kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian menuju rumah mereka di Jalan Walter Hugo, Gang Kencana 4, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-11)

Berita Terbaru