Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Katingan Tertibkan Baliho Tak Berizin

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Mei 2019 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan, Kamis, 9 Mei 2019 menertibkan sejumlah baliho, spanduk, serta vertikal banner yang tidak memiliki izin, Kamis, 9 Mei 2019.

Penertiban yang dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Masyarakat, Masriadi itu dilakukan di sepanjang Jalan Tjilik Riwut, mulai dari Bukit Batu hingga arah Kereng Pangi km 2 Kasongan, dan sekitar bundaran Agung Kasongan.

Selanjutnya, di Jalan Soekarno-Hatta dan Kereng Humbang. Total, ada empat titik penertiban di wilayah Kota Kasongan.

"Hari ini kami dari Satpol PP melakukan penertiban baliho, spanduk maupun banner rokok yang tidak ada izin atau membayar pajaknya kepada pemerintah daerah," kata Masriadi didampingi Kasubid Penegakan dan Penyidik Perda, Budiman Gaol.

Penertiban ini derencakan bakal berlangsung selama dua hari. Yakni dimulai hari ini hingga besok.

Satpol PP juga mengingatkan kepada warga yang ingin memasang baliho agar mengurus perizinannya sesuai aturan yang berlaku. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru