Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tuban Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Sita Sabu Hampir 6 Gram

  • 09 Mei 2019 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Barkoba Polres Kotawaringin Timur berhasil mengamankan sabu seberat hampir 6 gram. Narkotika golongan I bukan tanaman ini disita dari tangan seorang tersangka berinisial AN.

"Rabu malam sekitar pukul 21.05 wib kami menangkap seorang pengedar sabu berinisial AN. Dari tangannya diamankan 3 paket sabu dengan berat kotor sekitar 5,92 gram," kata Ps Kasat Reskoba Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis, 9 Mei 2019.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan jika tersangka kerap mengedarkan sabu. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan melihat tersangka berada di rumah Kompleks Bukit Permai Nabila, Kecamatan Baamang, Sampit.

Tidak membuang waktu, petugas yang tergabung dalam Tim Cobra ini pun langsung melakukan penangkapan agar tersangka tidak melarikan diri.

"Selain sabu, barang bukti lainnya yang kami amankan yakni pipet kaca, 1 bungkus plastik klip kecil, timbangan digital, ponsel, tas kecil warna hitam, dan uang Rp 500 ribu yang diakui tersangka merupakan hasil penjualan sabu," kata Arasi.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut guna memertanggungjawabkan perbuatannya. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru