Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Maksud dan Tujuan Bimtek Penerima Manfaat Penanganan Fakir Miskin

  • Oleh Ramadani
  • 09 Mei 2019 - 15:48 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) penerima manfaat penanganan fakir miskin wilayah II di Kabupaten Barito Utara, di aula Setda lantai I, Kamis 9 Mei 2019.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng Suhaemi melalui Plh Kepala Bidang Penanggulangan Fakir Miskin Dinsos Provinsi Kalteng Suryanto, menjelaskan bahwa maksud bimtek kali ini adalah untuk penguatan kapasitas dan menyamakan persepsi pemahaman yang diprioritaskan untuk penerima manfaat Kelompok Usaha Bersama (KUB).

Tujuannya, kata Suryanto, sebagai acuan bagi penerima manfaat, pendamping dalam pelaksanaan program serta tersusunnya rencana program KUB secara sistematis dan terintegritas.

Selain itu, terlaksananya KUB secara tepat guna yang efektif dan efesien. “Serta berkelanjutan dengan pengelolaan KUB, pemilihan dan penetapan usaha, proses pendampingan dan inovasi pelaksanaan dan pengembangan UEP, monitoring dan evaluasi,” imbuhnya.

Ia berharap, bimtek penerima manfaat tersebut dapat menjadikan terlaksannanya adiminstrasi dan keuangan penyelenggaraan KUB sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semakin berkurangnya penyimpangan penyelenggaraan KUB di semua lini.

“Selain itu, kendali dan pengawasan berjenjang dapat disesuaikan serta semakin banyak anggota KUB yang berhasil keluar dari garis kemiskinan,” kata Suryanto. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru