Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Rincian CPNS Katingan Bakal Terima SK Pengangkatan 

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 Mei 2019 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 217 orang calon pegawai negeri sipil atau CPNS Kabupaten Katingan rencananya menerima SK pengangkatan pada Senin, 13 Mei 2019 di gedung Salawah Kasongan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, Mido S Mahar melalui Sekretaris BKPP, Risnaduar, Kamis, 9 Mei 2019 menuturkan, 217 CPNS tersebut terdiri dari golongan 2 sebanyak 35 orang dan golongan 3 berjumlah 182 orang, yakni untuk tenaga guru 161 orang dan tenaga kesehatan 56 orang.

Risnaduar berharap, 217 CPNS yang bakal segera mendapatkan SK pengangkatan agar nanti betah tinggal di daerah baru sesuai saat saat melamar CPNS sebelumnya.

Dia juga berharap nanti tidak ada CPNS yang mengundurkan diri setelah ditempatkan di pelosok.

Risnaduar juga menyampaikan, usai para CPNS menerima SK pengangkatan, maka mereka semua wajib mengikuti pembekalan yang akan dijadwalkan selama 51 hari.

Pembekalan ini menurut ketentuan undang-undang harus dilaksanakan pada tahun 2019 ini juga.

"Untuk pembekalan, berupa  pendidikan dan pelatihan bagi CPNS yang baru menerima SK pengangkatan itu akan dilaksanakan selama 51 hari di tahun yang sama saat SK diserahkan," katanya.

Risnaduar mengaku jika pelaksanaan pembekalan itu direncanakan sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Katingan. Pasalnya, jika harus bergabung pelaksanaannya di Palangka Raya, maka dikhawatirkan hanya sebagian CPNS daerahnya yang bisa mengikutinya karena kuota yang terbatas.

"Jadi untuk pembekalan CPNS formasi 2018 itu rencananya mau dilaksanakan sendiri di Kabupaten Katingan," imbuh Risnaduar. (ABDUL GOFUR/B-5) 

Berita Terbaru