Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Gumas Minta Masyarakat Urus Legalitas Tanah

  • Oleh Magang 1
  • 09 Mei 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Gumer, meminta masyarakat segera mengurus legalitas tanah yang mereka miliki.

“Kepada warga saya ingatkan agar segara mengurus legalitas tanah, supaya ada perlindungan hukum atas tanah yang memang merupakan milik mereka,” ucap Gumer saat memberi keterangan di ruang kerjanya, Kamis, 9 Mei 2019.

Dia mengatakan, pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Tengah memang baru sebatas wacana. Di Kalimantan Tengah ada tiga kabupaten/kota yang menjadi calon lokasi ibu kota negara, yakni Gumas, Katingan, dan Palangka Raya.

Agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, lanjut Gumer, masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau diminta segara mengurus legalitas tanah yang mereka miliki.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran berkunjung ke Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing pada Rabu, 8 Mei 2019.

Kujungan Joko Widodo untuk melihat secara lansung lokasi pemindahan ibu kota negara. Selain Kalteng, Kalimantan Timur juga disebut-sebut menjadi calon ibu kota negara. (MAGANG 1/B-3)

Berita Terbaru