Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pekerja Sawit Diadili karena Ancam Bunuh Atasan Kerja dengan Pisau

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Mei 2019 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Pekerja di salah satu perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat diadili karena mengancam membunuh atasan kerja dengan pisau.

Terdakwa To harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kamis, 9 Mei 2019. 

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penunut Umum (JPU), pada 19 Februari 2019, sekitar pukul 16.45 WIB bertempat di Sebuah Rumah di kompleks perusahaan kelapa sawit Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, terdakwa mengamuk dalam kondisi mabuk dengan membawa senjata tajam dan ingin membunuh Ls. 

Ls merupakan atasannya ketika bekerja di perusahaan sawit yang ada di Pangkalan Lada. Hal tersebut terjadi karena terdakwa kesal terhadap Ls. 

"Waktu itu dia datang ke kantor dengan membawa pisau dan marah - marah dengan aroma bau minuman alkohol. Pisau itu diacungkan ke saya," ucap Ls saat menjadi saksi pada persidangan itu.

Dengan kondisi tidak memakai baju, dia teriak - teriak, "Mana Ls - mana Ls kubunuh nanti," jelasnya. 

Sebelumnya, ternyata dia kesal dengan pesan singkat (SMS) yang dilayangkan kepada rekan To yang juga maksud dan tujuan SMS itu untuk dirinya. "Saya SMS kepada rekan To kalau mereka tidak dapat HK sebab tidak sesuai target," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kini terdakwa To harus mendekam di penjara sembari menunggu jalannya persidangan untuk menentukan nasibnya di kemudian hari. (DANANG/B-2)

Berita Terbaru