Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesal tak Dapat Upah Harian, Ancam Bunuh Atasan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Mei 2019 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terdakwa Tr merasa kesal dan mengancam akan membunuh atasannya lantaran tidak mendapat HK atau upah harian.

Hal ini diungkapkan Kalis selaku atasannya saat Tr menjalani sidang di Pengadilan Negerin Pangkalan Bun, Kamis, 9 Mei 2019, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi - saksi.

Dalam keterangannya, saksi Kalis mengirim pesan singkat via whatsapp kepada rekan terdakwa Syahrudin, yang isi pesannya, "Kalian betiga tidak mendapatkan HK atau Gaji Harian Tenaga Kerja karena tidak sesuai Target," termasuk Tri, pada 19 Februari 2019.

Dengan waktu yang bersamaan, sekitar pukul 16.40 terdakwa beserta rekannya diminta Kalis menghadap ke kantor afdeling. Masih dalam keadaan kesal sebelum Tr pergi ke kantor dia minum-minuman beralkohol.

Dengan tidak menggunakan baju, Triyanto pergi menuju kantor afdeling. Sesampainya di kantor disuruh pulang untuk mengambil baju. Bukan baju yang diambil melainkan juga pisau. Dia kembali ke kantor dan mengancam Kalis. "Mana kalis tak bunuh nanti sambil teriak," ujar saksi Kalis.

Dengan mengancungkan pisau ke arah Kalis kemudian oleh Syahrudin di bawa kembali ke mess. Tak lama kemudian diamankan security dan dibawa ke Polsek Pangkalan Lada. 

Dalam keteranganya, seharusnya dalam bekerja, para pekerja akan dapat HK atau gaji harian ketika dalam sehari mampu menyelesaikan perawatan 60 pohon sawit. "Mereka ini cuman 30 pohon jadi nggak dapat HK," jelas Kalis.

Atas perbuatannya kini Tr harus merasakan dinginya kamar penjara. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru