Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Komisi I Ingatkan Pemkab Jangan Ganti Tenaga Kontrak

  • Oleh Naco
  • 10 Mei 2019 - 12:08 WIB

BONEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo mengingatkan pemkab untuk tidak mengganti tenaga kontrak yang sudah lama mengabdikan dirinya untuk daerah ini.

"Jika pemerintah daerah melakukan evaluasi tenaga kontrak jangan memberhentikan mereka yang sudah lama, tetap berdayakan mereka," kata Handoyo Jumat, 10 Mei 2019

Handoyo sangat tidak sepakat jika pemerintah daerah menerima tenaga kontrak dengan memberhentikan mereka yang sudah lama bekerja.

"Kalau memang ada diterima itu harus mengganti tenaga kontrak yang mengundurkan diri, bukan diberhentikan terutama terkait kontrak yang lulus jadi PNS beberapa waktu lalu, itu tidak masalah jika mencari penggantinya yang baru," ucapnya.

Menurut Handoyo, pada prinsipnya tugas tenaga kontrak sama halnya seperti ASN, bahkan gaji mereka sesuai dengan UMK namun perbedaannya hanya pada status kepegawaiannya saja.

Bahkan di sisi lain, ada juga yang menekankan, penggantian tenaga kontrak kalau ada yang mengundurkan diri dan penerimaannya harus diumumkan secara terbuka jangan sampai sembunyi-sembunyi.

Karena kata dia, belakangan ini dirinya mendapatkan informasi banyak penerimaan tenaga kontrak di daerah ini sementara pengumumannya kepada masyarakat tidak pernah disampaikan.

"Nah ini benar atau tidak jika benar tolong pemerintah daerah sampaikan kepada publik agar tidak menuai kecurigaan," tandasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru