Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ingat! Jangan Tinggalkan Barang Berharga saat Mobil Parkir

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Mei 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Polres Palangka Raya telah mengeluarkan imbauan di pusat perbelanjaan untuk mengingatkan masyarakat supaya berhati-hati saat belanja. 

Salah satunya diimbau untuk tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil ketika parkir. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil.

"Jangan menaruh barang berharga dalam mobil ketika sedang parkir," pesan Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah melalui Kepala Pos Polisi Pasar Besar, Aipda Edi Supriyanto, Jumat, 10 Mei 2019.

Selain hal itu, juga diimbau untuk mewaspadai aksi kejahatan seperti copet, jambret dan lainnya. Termasuk juga menghindari pemakaian perhiasan secara berlebihan.

"Jangan berikan kesempatan pada pelaku kejahatan," ungkapnya.

"Apabila melihat atau menemukan hal mencurigakan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru