Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Ajukan Syarat Pemindahan Ibukota Negara

  • 10 Mei 2019 - 22:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Adanya wacana pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Tengah, khususnya Palangka Raya, Pemko Palangka Raya mengajukan beberapa syarat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mustikah mengatakan, salah satu syarat tersebut adalah memberikan proteksi terhadap masyarakat adat dan juga mempertahankan kearifan lokal yang ada.

Menurutnya, dalam masa koordinasi pemindahan Pemerintah Kota Palangka Raya, pihaknya tidak ingin nantinya perpindahan ibu kota pemerintahan ke segitiga emas menghilangkan kearifan lokal, khususnya yang ada di Kota Cantik.

“Kami tidak ingin seperti di DKI Jakarta, yang masyarakat adatnya justru tersingkir dari tanah nenek moyangnya dan malah tinggal di pinggiran ibu kota,” ujar Umi, Jumat, 10 Mei 2019.

Lebih lanjut ia menambahkan, ada perbedaan kasus dalam pemilihan Jakarta dan Palangka Raya menjadi ibukota negara. Pada saat Jakarta dijadikan ibukota masih dalam masa penjajahan, sedangkan Palangka Raya, yang direncanakan jadi ibukota yang baru saat Indonesia sudah merdeka.

“Kami masih bisa mengajukan beberapa syarat itu untuk memberikan proteksi terhadap masyarakat kita agar mereka ini tidak menjadi korban saat pemindahan ibu kota baru,” pungkasnya. (AGUS PRIYONO/B-2)

Berita Terbaru