Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Siswa Coret Seragam Tak akan Diberi Surat Keterangan Lulus

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 11 Mei 2019 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pihak SMA Negeri 2 Pangkalan Bun, melarang siswa merayakan kelulusan dengan cara berlebihan seperti konvoi dan mencoret seragam. 

Kepala SMA Negeri 2 Pangkalan Bun Siti Farida Oktaria menegaskan, jika masih ada siswa nekat mencoret-coret seragam maka akan diberi sanksi. Salah satunya tidak akan diberi surat kelulusan. 

"Kalau sudah lulus mau ke perguruan tinggi biasanya meminta surat kelulusan kan. Kalau bajunya (tidak dicoret) tidak ada, tidak dikasih surat kelulusan," kata Siti Farida, Sabtu, 11 Mei 2019.

Menurutnya, seragamnya lebih baik disumbangkan kepada adik kelas atau yang lebih membutuhkan.

"Imbauan ini sudah kami umumkan dan sampaikan dengan bantuan guru-guru di sekolah," jelasnya.

Diharapkan, ada kesadaran dari siswa terkait imbauan itu. Apalagi, jika sudah di luar sekolah dan tidak berseragam, maka pihak sekolah tidak ada kewenangan mengawasi. Sebab, kontrol guru yakni ketika siswa masih berada di sekolah atau memakai seragam.

"Selama masih di lingkungan sekolah dan masih pakai seragam ya akan kita lakukan tindakan. Tetapi kalau di luar sekolah dan menggunakan pakaian bebas, bukan wewenang kami," pungkasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru