Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Palangka Raya Belum Tentukan Besaran Harga Zakat Fitrah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 12 Mei 2019 - 09:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kota Palangka Raya sampai saat ini masih belum menetapkan besaran nilai uang untuk zakat fitrah yang harus dibayarkan warga 1440 Hijriyah.

Belum ditetapkannya besaran uang ini diakui oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya Baihaqi usai mengikuti kegiatan lomba Pekan Tilawatil Quran di RRI Palangka Raya.

"Memang untuk saat ini kami belum menetapkan nilai zakat," ucapnya singkat, pada Minggu, 12 Mei 2019.

Ia mengatakan belum ditetapkannya besaran zakat fitrah ini karena saat ini Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya bersama pihak terkait lainnya masih melakukan pemantauan.

Baik itu memantau harga beras maupun emas di pasaran di kota setempat yang dimungkinkan masih bisa bergerak atau belum stabil.

“Karena ketetapan uang zakat fitrah yang diharus dibayar didasarkan pada konversi data harga beras dan harga emas di pasar selama beberapa hari menjelang Lebaran,” ucapnya. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru