Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan Besaran Harga Zakat Fitrah Palangka Raya Ditentukan Mendekati Akhir Ramadan

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 12 Mei 2019 - 10:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palangka Raya berencana menetapkan besaran nilai uang untuk zakat fitrah saat mendekati akhir Ramadan 1440 H.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi harga beras yang fluktuatif saat awal sampai pertengahan bulan Ramadan.

"Saat ini kami bersama pihak terkait masih dalam tahap pemantauan harga beras di pasaran. Kalau ditetapkan saat ini dikhawatirkan ada kenaikan harga beras saat mendekati Lebaran," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya Baihaqi, Minggu, 12 Mei 2019.

Perlu diketahui, zakat fitrah ini merupakan zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu baik lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan.

"Ketetapan zakat fitrah yang wajib dibayar oleh umat Islam sesuai syaratnya setiap tahunnya nilai berbeda atau disesuaikan dengan harga beras dan emas saat itu," ucap Baihaqi.

Selain menetapkan zakat fitrah, nantinya juga akan ditetapkan pula pembayaran fidyah atau denda bagi orang yang tidak berpuasa karena tidak mampu menjalankan sesuai syarat dan ketentuan yang ada. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru