Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SOPD di Pulang Pisau Diminta Pantau Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

  • Oleh James Donny
  • 12 Mei 2019 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pihak satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) diharapkan memantau pendistribusian gasl elpiji 3 Kg yang cenderung menghilang di pasaran.

"Kepada SOPD terkait supaya memantau pendistribusian elpiji 3 Kg," ujar Anggota DPRD Pulang Pisau Johansyah, Minggu 12 Mei 2019.

Imbaun ini disampaikan agar ada langkah konstruktif dari SOPD. "Ini harus diantisiapsi namun karena kami melihat di lapangan elpiji yang masuk memang sangat terbatas," katanya.

Johansyah mengharapkan pemerintah daerah mengawasi pendistribusian. "Kalau memang terbukti pihak distributor melanggar supaya diberi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Pulang Pisau, Elieser Jaya mengatakan pemerintah daerah sudah mengeluarkan surat edaran Nomor: 510/112/DPPK-UKM/IV/ 2019 tentang pendistribusian elpiji 3 Kg.

Dalam surat edaran ini dengan tegas melarang agen atau pangkalan menjual elpiji ke pihak kios, toko, dan hanya untuk dijual ke rumah tangga yang tidak mampu dan usaha mikro sesuai HET yang ditetapkan provinsi. (JAMES DONNY/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru