Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Teluk Wondama Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Timur: Pemberian Tunjangan PNS Harus Berasaskan Keadilan

  • Oleh Naco
  • 12 Mei 2019 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun menilai pemberian tunjangan kepada PNS mesti dievaluasi.

Dia melihat pemberian tunjangan masih belum adil. Mestinya ke depan mengacu sesuai jam kerja sehingga diberikan tunjangan tambahan itu per jam.

"Kami melihat pemberian tunjangan PNS masih tidak menggunakan asas keadilan. Semua PNS diberikan besaran tunjangan yang sama sesuai golongan," kata Rimbun, Minggu, 12 Mei 2019.

Rimbun mengatakan antara pegawai yang bekerja di pelayanan publik harus dibedakan dari mereka yang bekerja dengan waktu normal.

"Apalagi bagi PNS yang bekerja lembur ini harus dihargai dengan besaran tambahan tunjangan," ucapnya. Maka dari itu ke depannya dia menyarankan agar disusun per jam untuk pemberian tunjangan.

Dengan begitu pelayanan publik akan maksimal. Para pegawai akan berlomba-lomba menyelesaikan pekerjaannya hingga turun lembur.

Makanya di kota besar yang pelayanan publiknya prima salah satu menyiasatinya dengan pemberian tunjangan sistem jam.

"Lebih bagus dan bisa diterapkan di Kotim itu sistem perjam ini tadi. Semoga ini bisa jadi agenda pembahasan berikutnya untuk merubah pola yang ada," tukasnya.

Pemberian tunjangan saat ini, kata Rimbun tidak banyak berdampak kepada kemajuan pelayanan. Pasalnya mereka yang bekerja secara serius dan tidak belum ada pembeda dari pemberian tunjangan tersebut.

"Ini harus segera dievaluasi. Karena jika tidak sampai kapanpun kinerja PNS itu tidak ada kemajuannya," tandasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru