Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kapuas Gelar Buka Puasa Bersama dengan Unsur Forkopimda dan FKUB

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 Mei 2019 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Polres Kapuas menggelar buka puasa bersama dan syukuran dengan unsur Forkipimda Kabupaten Kapuas dan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB bertempat di Aula Polres setempat pada Minggu, 12 Mei 2019.

Kegiatan tersebut menghadirkan salah satu penceramah kondang, yaitu Ustaz Ahmad Wijayanto dari Yogyakarta.

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, para unsur Forkopimda, dari FKUB Kapuas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Pejabat Utama Polres, Bhayangkari dan Polsek jajaran serta undangan lainnya.

"Kita bersyukur melalui kegiatan ini, dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas Pasca Pemilu 2019 di wilayah hukum Polres Kapuas terbilang kondusif. Mari kita terus perkuat sinergitas dan silaturahim," ucap Kapolres Kapuas di sela kegiatan.

Sebelumnya, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan deklarasi bersama antara Unsur Forkopimda dan FKUB untuk menolak people power.

Dengan bunyi deklarasi sebagai berikut : Kami Selaku Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Kapuas menyatakan menolak adanya aksi people power yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dan mendukung upaya penegakan hukum untuk menindak tegas aksi tersebut damailah bangsaku jayalah negeriku.

Sementara itu, dalam Tausiyahnya Ustaz Wijayanto menyampaikan makna puasa. Ia menjelaskan, puasa adalah amalan yang paling mudah diterima menurut amalan hukum puasa.

"Karena ibadah puasa tidak bisa dipamerkan di depan orang," ucapnya.

Kemudia dijelaskan hal - hal yang menyebabkan amalan puasa tidak mendapatkan pahala antara lain, durhaka kepada orang tua, istri - istri yang suka menjengkelkan hati suami dan sebaliknya suami-suami yang suka menjengkelkan hati istri serta memecah belah persatuan dan NKRI. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru