Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mukomuko Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Penyebab Surat Nikah Warga Desa Rangda Belum Dikeluarkan KUA Arut Selatan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 13 Mei 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walau sidang istbat nikah massal bagi warga Desa Rangda, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kotawaringin Barat terhadap pasangan yang sudah menikah secara agama, namun belum memiliki surat nikah telah dilakukan 12 April 2019 yang diprakarsai oleh PT Sawit Sumbermas Sarana (SSMS), Tbk, namun surat nikah 22 pasangan suami istri (pasutri) tersebut masih belum mendapatkan buku nikah.

Dept Head CSR PT. SSMS Tbk - CBI Group, Kharis Nuryanto, Senin, 13 Mei 2019 menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi lantaran pihaknya mengalami permasalahan pengurusan di Kantor Urusan Agama (KUA) Arsel.

"Karena berdasarkan aturan, pengurusan buku nikah bagi pasangan yang telah melakukan itsbat nikah biayanya adalah nol rupiah. Tapi kami diminta untuk membayar Rp 600 ribu per pasutri agar buku nikah bisa didapatkan. Ini mana yang benar ujar Kharis.

Saat hal ini dikonfirmasikan pada Kepala KUA Arsel Sueb yang bersangkutan menjelaskan bahwa permasalahan ini terjadi lantaran miskomunikasi.

"Karena berdasarkan laporan awal yang kami terima, kegiatan di Rangda adalah istbat nikah sekaligus nikah massal. Sesuai aturan, bila dilakukan nikah massal yang dikoordinir pihak sponsor, maka ada biaya tarif nikah luar kantor sebesar Rp 600 ribu," jelasnya.

Namun setelah pihaknya melakukan penelusuran ternyata yang dilakukan di Desa Rangda adalah sidang istbat nikah massal, bukan pernikahan massal.

"Setelah ada kejelasan dari berbagai pihak, maka kami tegaskan tidak ada pungutan apapun untuk mengeluarkan buku nikah. Lantaran mereka hanya mengikuti sidang isbat nikah. Jadi silakan CSR PT. SSMS,Tbk mengurus ke KUA Arsel. Lengkapi lagi surat pengantar dari desa bagi setiap pasangan yang ikut sidang istbat. Hal ini digunakan untuk memperjelas bagi pasangan yang sudah mengikuti sidang, namun saksi pernikahannya tidak ada lagi atau sudah meninggal," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru