Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Pembalap Liar Tak Bisa Diambil Sebelum Lebaran

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Mei 2019 - 20:34 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi tidak akan mengeluarkan motor milik pembalap liar yang terjaring di kawasan Jalan dr Murjani, Palangka Raya dalam waktu singkat.

Bahkan saat lebaran pun 27 unit motor yang diangkut itu belum bisa diambil pemiliknya. Ini sebagai efek jera supaya para remaja yang melakukan aksi kebut-kebutan tidak mengulangi tindakan serupa.

"Kendaraan yang diamankan baru bisa dikeluarkan setelah lebaran," tegas Kapolsek Pahandut AKP Sony Rizky Anugrah, Senin, 13 Mei 2019.

Ia menuturkan, motor tersebut kini diamankan di Polres Palangka Raya. Pihak Polres juga akan menelusuri surat menyurat kepemilikan.

Di sisi lain, pihaknya tetap melakukan patroli dan berjaga di pos statis untuk mengantisipasi aksi balapan liar dengan pelaku lainnya. 

"Setelah pertama mengamankan 25 motor, saat ini sudah berkurang. Kemudian tadi malam (Minggu) kami amankan 2. Tapi kami tetap mengantisipasi," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru