Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Gelar Rapat Penetapan HET Elpiji 3 Kg

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Mei 2019 - 08:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemkab Lamandau akhirnya menggelar rapat penetapan HET elpiji 3 kg atau gas melon.

Rapat itu guna menyikapi keresahan masyarakat soal tingginya harga jual elpiji 3 kg di tingkat penjual eceran yang cukup ramai jadi persoalan akhir-akhir ini.  

Rapat digelar di Aula kantor Setda Lamandau Senin 13 Mei 2019 dan langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Lamandau. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah instansi terkait termasuk dari unsur kepolisian, perwakilan dari agen resmi serta sejumlah perwakilan dari penjual tingkat pangkalan. 

Dalam kesempatannya membuka kegiatan, Riko Porwanto berharap, dengan upaya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kg tersebut persoalan harga jual elpiji bersubsidi dapat teratur serta lebih tepat sasaran.  

"Kami harap ke depan tidak ada lagi pangkalan atau agen yang menjual elpiji bersubsidi dengan harga yang melambung tinggi dan tak terkendali sehingga menyulitkan masyarakat miskin. Karena peruntukkan gas melon ini hanya untuk masyarakat miskin," jelas Riko.

Riko yang juga mantan Camat Menthobi Raya dan Sematu Jaya itu juga mengatakan, berdasarkan hasil pantauannya secara langsung di lapangan serta atas hasil pengumpulan informasi, selama ini harga jual gas melon di pangkalan berada di kisaran Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per tabung. Namun faktanya setelah dijual di tingkatan warung eceran harganya bisa mencapai lebih dari Rp 50 ribu per tabung.

"Kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan, kasihan masyarakat yang kurang mampu. Jangan sampai gas bersubsidi ini tidak tepat sasaran. Makanya kita berupaya melakukan penertiban, diawali dengan duduk bersama antara pihak-pihak terkait seperti saat ini," tegas dia. 

(HENDI NURFALAH/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru