Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Tetapkan HET Elpiji 3 Kg sesuai Wilayah

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Mei 2019 - 08:26 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemkab Lamandau menetapakan Harga Eceran Tertinggi untuk gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg atau akrab disebut dengan istilah gas melon sesuai wilayah.

Rapat dipimpin langsung Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto di Aula Setda pada Senin 13 Mei 2019 dengan dihadiri sejumlah instansi terkait termasuk dari unsur kepolisian, perwakilan dari agen resmi serta sejumlah perwakilan dari pangkalan elpiji. 

"Untuk zona I meliputi wilayah Kecamatan Bulik dan Sematu Jaya, kami tetapkan HET-nya sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan untuk zona II di luar kecamatan Bulik dan Sematu Jaya kita tetapkan HET-nya di harga Rp 30 ribu, dengan alasan adanya tambahan biaya distribusi ke lokasi yang jaraknya jauh dari perkotaan," kata Riko Porwanto. 

Riko menegaskan, hasil kesepakatan tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah provinsi Kalteng untuk kemudian dibuatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Riko juga mengakui, penyebab harga jual yang cukup tinggi untuk gas melon di tengah masyarakat selama ini karena belum adanya HET yang ditetapkan oleh pemkab sehingga harga jual di pasaran kian tidak terkontrol. 

Selain itu, kata Riko, tidak dipungkiri jika di lapangan juga banyak ditemukan oknum warga yang bukan sub agen atau pangkalan resmi yang menjual secara bebas elpiji bersubsidi itu sehingga terkadang tidak tepat sasaran. (HENDI NURFALAH/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru