Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Katingan Sakariyas Bersaksi Dalam Kasus Yantenglie

  • 14 Mei 2019 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dengan terdakwa mantan Bupati Katingan, Yantenglie kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 14 Mei 2019.

Pada persidangan dipimpin majelis hakim yang diketuai Agus Windana tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 orang saksi.

Saksi yang dihadirkan JPU yakni Bupati Katingan, Sakariyas, Sekda Katingan, Nikodemus, dan Asisten III Setda Katingan, Alpian Nor.

Jaksa juga turut menghadirkan pensiunan dari Bank Kalteng, Jhon Rully, dan dokter Oktavines Tarigan dari RS Nusa Palangka Raya di Kalampangan.

Jaksa juga meminta kelima saksi tersebut diperiksa secara terpisah, dan Sakariyas diperiksa sebagai saksi yang pertama.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim meminta Sakariyas sebagai saksi fakta, untuk memberi keterangan yang sebenarnya, juga tidak memihak ataupun memberatkan terhadap terdakwa. (AGUS PRIYONO/B-11)

Berita Terbaru