Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalih Uang Kirimam Orang Tua, Hasil Jambret Buat Traktir dan Pesta Miras

  • Oleh Naco
  • 14 Mei 2019 - 16:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - BM (23) mengaku uang hasil menjambret digunakan untuk mentraktir dan pesta minuman keras (Miras) bersama rekannya.

"Saat itu mereka tidak curiga, saya bilang uang itu kiriman orang tua," kata terdakwa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan, Selasa, 14 Mei 2019.

Menurut BM, dia sudah delapan kali menjambret. Terakhir sebelum ditangkap, dia sudah tiga kali menjambret uang hasil kejahatannya habis digunakan untuk foya-foya.

"Kalau untuk main perempuan tidak ada hanya buat beli minuman dan traktir teman saja," tukas terdakwa.

Dalam keterangannya BM melakukan perbuatan itu pada 18 Februari 2019 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan RA Kartini tepatnya di depan gedung Muhammadiyah, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dia menjambret tas milik korban Sania saat itu dibonceng  anaknya Novia Haryanti, Selasa, 7 Mei 2019. 

Korban dipepet setelah itu, ia menarik sebuah dompet milik korban yang didalamnya berisi uang Rp 5.000.000 dan kartu identitas lainnya.

Terdakwa melakukan penjambretan itu setelah ia baru saja berhenti kerja, sehingga untuk sampingannya ia ikut abang sepupunya bekerja dan nyambi menjambret tersebut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru