Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asisten 3 Pemkab Katingan Sebut Tekli Khusus Menangani Bank BTN

  • 14 Mei 2019 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten 3 Pemkab Katingan Alpian Nor menyebut Tekli sebagai orang yang khusus menangani Bank BTN.

Hal itu ia ungkapkannya saat menjadi saksi dalam persidangan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Kabupaten Katingan Yantenglie di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Selasa, 14 Mei 2019.

Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim diketuai Agus Windana tersebut, Saksi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Katingan menempatkan uang daerah di tiga bank, yakni Bank BRI, BNI dan BTN. Dari ketiga Bank tersebut hanya Bank BTN saja yang bermasalah.

Selain itu juga, dirinya yang pada saat itu dilantik menggantikan Sura Paranginangin selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) Katingan menilai, permasalahan penempatan uang tersebut haruslah ditangani dirinya. Namun yang terjadi justru penempatan uang di Bank BTN diberikan khusus kepada Tekli.

"Saya tidak tahu perihal penempatan itu, yang saya tahu kalau Bank BTN itu dikhususkan Tekli yang menangani," ujar Alpian Nor saat persidangan.

Selain itu, tidak ada laporan apapun dari Tekli kepada dirinya saat itu baik itu mengenai buka tutup rekening, ataupun penarikan uang yang dilakukan oleh Tekli.

"Saya mengetahui adanya uang daerah tersimpan di Bank BTN. Tapi Saya tidak tahu seluk-beluk uangnya. Tidak pernah ada laporan. Tiap saya tanya Tekli selalu dijawab, uangnya masih ada," pungkasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru