Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Wanita Pelaku Penggelapan Uang Ratusan Juta Rupiah

  • 15 Mei 2019 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang wanita berusia 47 tahun, NR, asal Banjarmasin diringkus polisi atas kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sekitar Rp 200 juta.

Kapolsek Pahandut, AKP Sony Anugrah melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis mengatakan, NR yang berdomisili di Jalan Jati, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya menggelapkan uang milik PT Bumi Hutani Lestari.

"Tersangka menggelapkan uang perusahaan totalnya sekitar Rp 214,777,848 juta," ujar Rahis.

Dia menambahkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua buku rekening atas nama Marlianti dan Sumedi yang digunakan tersangka untuk menyimpan uang milik PT Bumi Hutani Lestari.

"Ada empat buku rekening yang kami sita, tiga rekening atas nama Marlianti dan satu rekening milik Sumedi," kata Rahis.

Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolsek Pahandut. Selanjutnya polisi akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. (AGUS PRIYONO/B-11)

Berita Terbaru