Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Mabuk Ditangkap Polisi karena Bawa Senjata Tajam

  • Oleh Naco
  • 15 Mei 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Diw alias Iw harus berurusan dengan hukum setelah membuat keributan dengan membawa senjata tajam.

"Saat itu saya mabuk berat, tidak ingat lagi. Sadar ketika di kantor polisi," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu, 15 Mei 2019.

Dari pengakuan tersangka ia diamankan pada Sabtu, 16 Maret 2019 sekitar pukul 21.30 WIB di rumah Hasibuan RT 9 RW 3, Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Petugas datang mengamankannya setelah mendapatkan informasi kalau ada orang mengamuk di acara pesta perkawinan tersebut membawa senjata tajam.

Saat diamankan, petugas Polsek Antang Kalang menemukan sebilah pisau dari tersangka hingga ia harus berurusan dengan hukum.

Akibat perbuatannya ini pria yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Desa Mulya Agung, Kecamatan Antang Kalang kabupaten Kotawaringin Timur dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.(NACO)

Berita Terbaru