Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Sebut Pembentukan Tim Saber Pungli Bentuk Komitmen Basmi Korupsi

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 15 Mei 2019 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pemerintah kota berkomitmen memberantas segala tindak korupsi, salah satunya pungutan liar (pungli).

“Saat ini pemerintah telah membentuk Tim Saber Pungli bersama jajaran instansi penegak hukum,” ucap Fairid saat di Kelurahan Palangka, Rabu, 15 Mei 2019.

Tim ini, lanjut dia, terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Inspektorat, hingga seluruh unsur perangkat daerah. 

Ia berharap, melalui tim tersebut segala tindakan yang merugikan masyarakat, dapat diakomodasi. Kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pembentukan tim sebagai wujud kepedulian kita bersama. Nantinya, tim ini akan menindaklanjuti laporan masyarakat, dan dilakukan sesuai koridor yang berlaku," timpalnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo, mengingatkan bahwa pungli memiliki pengertian yang hampir sama dengan suap. Di mana pasal yang akan dikenakan tetap merujuk pada UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Pungli sama halnya dengan suap, maka untuk menjerat pelaku dikenakan undang-undang pemberantasan korupsi," tegas Zet Tadung Allo. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru