Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Narapidana Rutan Palangka Raya Bunuh Diri

  • 15 Mei 2019 - 20:32 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang narapidana Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya ditemukan tewas bunuh diri di kamar mandi, Rabu, 15 Mei 2019 petang.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, narapidana yang bunuh diri itu adalah warga binaan pemasyarakatan dengan kasus narkotika jenis sabu.

"Korban napi kasus narkotika dan mendapat hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, dan baru menjalani masa hukuman beberapa bulan saja," kata Harman kepada Borneonews, Rabu, 15 Mei 2019.

Korban ditemukan tewas tersebut kemudian dibawa ke Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan visum.

Dari hasil visum yang dilakukan oleh tim dokter forensik RSUD Doris Sylvanus tidak ditemukan adanya tanda kekerasan, dan korban dinyatakan murni meninggal dunia karena bunuh diri.

"Kami sudah memanggil pihak keluarga, dan selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada keluarga untuk di makamkan," tandasnya. (AGUS PRIYONO/B-5)

Berita Terbaru